Resume Hari Pertama PKKMB 2021
Narasumber: Romo Materius Kristiyanto
Romo Materius Kristiyanto menceritakan
biodata dan kisah perjalanan Romo Mangun semasa hidupnya.
Romo Mangun adalah pemuka
agama Katolik, beliau lahir di Ambarawa, 6
Februari 1929 dan wafat pada tanggal 10
Februari 1999. Romo Materius
Kristiyanto menjelaskan
Nilai Nilai Pedagogik Romo Mangun :
1. Eksploratif
2. Kreatif
3. Intergal
4. Melampaui
5. Pengenalan Pribadi
6. Remidi yang berproses
7. Magang Lentur
8. Nggiwal
9. Solider
10. Materi yang memekarkan diri
Romo Mangun dikenal sebagai :
1. Penulis
Romo Mangun dikenal melalui novelnya yang berjudul Burung-Burung Manyar. Mendapatkan penghargaan sastra se-Asia Tenggara Ramon Magsaysay pada tahun 1996.
Contoh Karya tulisan:
• Balada Becak, novel, 1985
• Balada dara-dara Mendut, novel, 1993
• Burung-Burung Rantau, novel, 1992
• Burung-burung Manyar, novel, 1981
• Di Bawah Bayang-Bayang Adikuasa, 1987
2. Arsitektur
Dalam bidang arsitektur, ia juga kerap dijuluki sebagai bapak arsitektur modern Indonesia. Salah satu penghargaan yang pernah diterimanya adalah Penghargaan Aga Khan untuk Arsitektur yang merupakan penghargaan tertinggi karya arsitektural di dunia berkembang, untuk rancangan permukiman di tepi Kali Code, Yogyakarta.
Karya Arsitektur :
• Permukiman warga tepi Kali Code, Yogyakarta
• Kompleks Religi Sendangsono, Yogyakarta
• Gedung Keuskupan Agung Semarang
• Gereja Katolik Jetis, Yogyakarta
• Biara Trappist Gedono, Getasan, Semarang
• Gereja Maria Assumpta, Klaten
3. Pembela orang kecil
Kekecewaan Romo terhadap sistem pendidikan di Indonesia menimbulkan gagasan-gagasan di benaknya. Dia lalu membangun Yayasan Dinamika Edukasi Dasar.Sebelumnya, Romo membangun gagasan SD yang eksploratif pada penduduk korban proyek pembangunan waduk Kedung Ombo, Jawa Tengah, serta penduduk miskin di pinggiran Kali Code, Yogyakarta.
Perjuangannya dalam membela kaum miskin, tertindas dan terpinggirkan oleh politik dan kepentingan para pejabat dengan "jeritan suara hati nurani" menjadikan dirinya beroposisi selama masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Romo Materius Kristiyanto meceritakan awal berdirinya kampus.
AKIN St. Paulus Semarang didirikan pada tahun 1983 oleh Ir. Sediatmo Selopranoto. AKIN Santo Paulus menyelenggarakan satu program studi Diploma III Teknik Kimia dan sejak tahun 2003 telah terakreditasi oleh BAN PT dengan peringkat “B” hingga sekarang. dengan diterbitkannya Surak Keputusan Kementrian RISTEK dan DIKTI tentang penggabungan no 162/KPT/I/2018 maka akedemi kimia santo paulus bergabung menjadi bagian dari Program Studi DIII Teknik Kimia Polteka Mangunwijaya Semarang.
Arti Logo
Logo Polteka Mangunwijaya berupa motif rumah panggung khas dari Rm Mangunwijaya. Rumah
tersebut membentuk formasi huruf M dan W yang merupakan singkatan dari kata Mangunwijaya. Diatasnya ada tulisan Polteka dan dibawahnya ada
tulisan Mangunwijaya. Di sela tulisan sebelah kiri ada
lambang Yayasan Bernardus dan di sela tulisan sebelah kanan terdapat gambar hati dan merpati.
Arti logo Polteka Mangunwijaya:
a. Motif rumah Rm Mangunwijaya lambang cita-cita
menjadikan dunia industri sebagai ”rumah” yang
bermartabat bagi manusia dan seluruh alam
ciptaan.
b. Huruf MW (huruf W adalah formasi M diputar
180˚) lambang perputaran terus atau kontinuitas
jiwa pedagogik dari Rm Mangunwijaya yaitu
eksploratif, kreatif dan integral demi tegaknya kebenaran, keadilan dan martabat manusia.
c. Logo Yayasan Bernardus lambang komitmen
pelayanan dalam dunia pendidikan.
d. Gambar Hati dan Burung Merpati. Hati adalah
lambang Hati Kudus Yesus yang memanggil setia
orang untuk bekerja dengan hati dan penuh suka
cita. Burung merpati lambang Roh Kudus, Roh Allah
yang selalu mendampingi dan menjadikan segala
sesuatu baru.
e. Warna biru muda melambangkan kejernihan
pikiran dan komunikasi, dan biru tua
melambangkan integritas dan ketulusan dalam
membangkitkan kreativitas dan intuisi.
VISI DAN MISI
VISI:
Polteka Mangunwijaya memiliki visi pada tahun
2028 menjadi perguruan tinggi vokasi yang unggul
dalam menyiapkan tenaga profesional yang mampu
memberikan kontribusi pengembangan ilmu dan
teknologi untuk masyarakat Indonesia.
MISI:
Misi Polteka Mangunwijaya
1. Menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak
tenaga profesional yang unggul dan kompeten;
2. Menyelenggarakan pendidikan karakter untuk
membentuk pribadi yang memiliki integritas;
3. Melakukan penelitian terapan yang berkualitas
berlandaskan etika dan profesionalisme guna
mengembangkan ilmu dan teknologi;
4. Menyelenggarakan pengabdian kepada
masyarakat sebagai penerapan ilmu dan
keahlian serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
5. Menjalin kerjasama yang efektif-
berkesinambungan dengan stakeholders yang
berbasis kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan
melalui perbaikan yang berkelanjutan.
Narasumber 2: Paulina Maya
Mahasiswa tidak sama dengan siswa
7 ciri Mahasiswa:
1. Mahasiswa berpikir secara rasional
2.Kritis
3.Mahasiswa berorientasi ke masa depan
4.Mahasiswa mampu memikul tanggung jawab
5.Berani bertindak dan berani bersuara
6.Mahasiswa bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial
7. Pribadi yang mandiri
Kegiatan kampus merdeka:
1. Pertukaran pelajar
2. Magang/praktik kerja
3. Asistensi mengajar disatuan pendidikan
4. Penelitian/riset
5. Proyek kemanusiaan
6. Kegiatan wirausaha
7. Studi/proyek independen
8. Kuliah kerja nyata
Kemerdekaan belajar
"Memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan da merdeka dari birokratisasi,Dosen dibebaskan dari birokrasj yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai" - Nadiem Anwar Makarim (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
Peraturan Akademik:
A. Registrasi
1. Setiap awal semester semua mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan
registrasi/heregistrasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan Direktur.
2. Registrasi/heregistrasi dilakukan dengan syarat berikut, yaitu:
• mahasiswa dinyatakan lulus seleksi masuk Polteka atau menempuh
semester sebelumnya;
• telah membayar biaya pendidikan*
• persyaratan lain yang ditentukan.
3. Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas
waktu yang ditetapkan dikenakan sanksi* → TDK DAPAT KULIAH
B. Cuti Akademik
• Status cuti akademik akan ditetapkan langsung
pada mahasiswa yang tidak hadir dengan izin
dan tanpa izin kurang dari 38 jam sehingga
jumlah ketidakhadiran melebihi 152 jam dalam
satu semester akademik.
C. Sistem dan masa pendidikan
1. Kegiatan Awal : Misa awal tahun akademik, masa orientasi mahasiswa
(outbond/live in/pengembangan spiritualitas)
2. Bentuk pembelajaran di Polteka terdiri dari: perkuliah teori; Praktik
di laboratorium; Penelitian; Pengabdian kepada masyarakat; Kuliah
kerja Lapangan/Praktek kerja lapangan; Kunjungan industri
3. Masa Studi normal 6 (enam) semester untuk Diploma Tiga.
4. Tahun akademik adalah periode pendidikan yang terbagi
dalam 2 (dua) semester yang setiap semester ditetapkan
sebanyak 16 minggu.
5. Satu SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman
belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan
terjadwal perminggu sebanyak 50 menit perkuliahan atau
170 menit praktikum, atau 6 - 8 jam kuliah praktek kerja
lapangan, yang masing - masing diikuti sekitar 1 - 2 jam
kegiatan terstruktur dan sekitar 1 2 jam kegiatan mandiri.
6. Beban studi mahasiswa dinyatakan dengan SKS sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk Diploma III
sebanyak 108 SKS sampai dengan 120 SKS dengan beban studi tiap
semester maksimal 24 SKS.
7. Masa studi terpakai bagi mahasiswa dengan beban belajar berikut,
yaitu: 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun untuk program Diploma III
D. Penilaian prestasi akademik
1. Prestasi akademik : persentase kehadiran, tugas, UTS & UAS
(kec matkul praktikum), dan TA/KTI
2. TA/KTI dinilai berdasarkan sidang ujian karya akhir studi
pada semester akhir
3. UTS: sebagian matkul
4. UAS : sebagian atau keseluruhan matkul
E. Tugas Akhir atau Karya Tulis Ilmiah
1. KTI → Buku Pedoman Umum Tugas Akhir atau Karya Tulis lmiah (KTI) dari kalangan
2. Kaprodi dapat mengundang penguji
praktisi/industri yang berkompeten
3. Kaprodi menetapkan pedoman penyusunan, penyelenggaraan,
dan sidang ujian karya tugas akhir studi mahasiswa
F. Evaluasi kelulusan Program Diploma Tiga
Setiap akhir semester mahasiswa menerima Kartu Hasil Studi (KHS)
yang disahkan oleh Dosen Wali dan Ketua Program Studi.
• Apabila pada tiap akhir semester I sampai dengan akhir semester VI
terdapat mahasiswa yang mempunyai nilai kurang dari B, maka
diberi kesempatan mengikuti Program Kuliah Perbaikan (PKP).
• Pada akhir semester II dan IV diadakan evaluasi atas IPK yang telah
diperoleh pada dua dan empat semester dan harus memenuhi syarat
sebagai berikut.
1.Mahasiswa wajib mengumpulkan sekurang kurangnya 21 sks dengan IPK
selama dua semester harus lebih besar sama dengan 2,00. Jika mahasiswa
tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka mahasiswa diberhentikan dari
Polteka.
2.Mahasiswa wajib mengumpulkan sekurang-kurangnya 43 sks dengan IPK
selama dua semester harus lebih besar sama dengan 2,00. Jika mahasiswa
tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka mahasiswa diberhentikan dari
Polteka.
3. Pada akhir semester VI, mahasiswa yang mempunyai IPK (enam
semester) kurang dari 2,75 diberi kesempatan untuk mengulang
seluruh mata kuliah selama enam semester pada tahun akademik
berikutnya sampai dengan batas studi berakhir.
4. Nilai tugas akhir (TA) atau karya tulis ilmiah (KTI) tidak
boleh kurang dari B. jika kurang maka diberi kesempatan
satu kali untuk melakukan ujian ulang maksimal 2 bulan atau
ujian susulan tugas akhir atau karya tulis ilmiah (KTI) sampai
masa studi berakhir.
5. Mahasiswa minimal mempunyai nilai B untuk mata kuliah
Pendidikan Agama/Religiositas, Pancasila,
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Kemangunan.
G. Ketentuan Kelulusan Diploma Tiga
Dinyatakan lulus diploma jika
- IPK sem I - VI >2,75
- Memiliki nilai D <20% dari total mata kuliah
- Lulus ujiah karya akhir studi mahasiswa
- Matkul Pendidikan Agama/Religiositas, Pancasila,
Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dengan nilai
minimal B,
serta memiliki sertifikat bahasa Inggris dengan skor
minimal 350
- Telah mengikuti seluruh kegiatan awal mahasiswa baru
dibuktikan dengan sertifikat.
H. Predikat Kelulusan
· Lulus dengan predikat dengan pujian (cum laude) bila
IPK lebih dari 3,50 (tiga koma lima nol) sampai dengan 4,00
(empat koma nol);
Lulus sangat memuaskan bila IPK 2,76 (dua koma tujuh
enam) sampai dengan 3,50 (tiga koma lima nol);
· Lulus memuaskan bila IPK 2,00 (dua koma nol) sampai
dengan 2,75 (dua koma tujuh lima)
Narasumber 3: Lucia Hermawati
Mahasiswa
Insan dewasa yg memiliki
kesadaran sendiri dalam
mengembangkan potensi diri di
perguruan tinggi untuk menjadi
intelektual, ilmuwan, praktisi,
dan/atau professional.
Mahasiswa mengembangkan
minat, bakat, dan
kemampuan dirinya melalui
kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler sebagai
bagian dari proses
pendidikan
Tujuan Pendidikan Tinggi
Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil,
kompeten, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab (mahasiswa cinta
Indonesia dan Pancasila), dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Produk Pendidikan PT
1.Hard skill adalah penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi
dan ketrampilan teknis yang berhubungan dengan bidang
ilmunya.
2.Soft skill adalah ketrampilan seseorang dalam berhubungan
dengan orang lain (termasuk dengan dirinya sendiri).
-Semua profesi membutuhkan keahlian (hard skill) tertentu
akan tetapi semua profesi memerlukan soft skill.
Kegiatan Kemahasiswaan Polteka Mangunwijaya:
1. Keorganisasian (ORMAWA)
Ormawa tingkat Perguruan Tinggi : BEM
Ormawa di Program studi :
Hima Prodi Farmasi (Himafar)
Hima Podi Teknik Kimian (Himatekim)
Hima Prodi Analis Kesehatan (Himankes)
2. Penalaran
PROGRAM & KEGIATAN KEMAHASISWAAN YANG BERTUJUAN
MENANAMKAN SIKAP ILMIAH, MERANGSANG DAYA KREASI
DAN INOVASI, MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENELITI DAN
MENULIS KARYA ILMIAH, DAN KERJASAMA MHS DLM TIM.
KEGIATAN BERBENTUK :
A. PENGEMBANGAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
(WORKSHOP PKM)
B. DISKUSI ILMIAH, SEMINAR
3. Minat dan bakat
PROGRAM DAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN YANG
BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MAHASI
DALAM OLAHRAGA DAN SENI.
BENTUK KEGIATAN :
A. KEGIATAN OLAH RAGA :
Futsal, Badminton, Basket
B. KEGIATAN SENI (PADUAN SUARA)
C. MAPALA
4. Kesejahteraan
PROGRAM YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN
KESEJAHTERAAN FISIK, MENTAL, & KEROHANIAN MAHASISWA.
BENTUK KEGIATAN ;
1.BEASISWA
2.ASURANSI
3.BIMBINGAN KONSELING
4. PERSEKUTUAN DOA, MISA (CAMPUS MINISTRY)
5. Kepedulian Sosial
PROGRAM YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT, MENUMBUHKAN KECINTAAN
PADA TANAH AIR DAN LINGKUNGAN, KESADARAN KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT.
KEGIATAN INI DAPAT BERBENTUK;
1. BAKTI SOSIAL (DONOR DARAH, PEMERIKSAAN KESEHATAN)
2. PENANAMAN POHON UTK PENGHJAUAN
3. AKSI SOSIAL ( NATAL, PASKAH, IDUL ADHA)
6. Pengembangan Softskill
Kode Etik Mahasiswa
Tata Perilaku Mahasiswa meliputi:
-Mahasiswa sebagai pribadi
-Mahasiswa sebagai warga kampus
Tata Perilaku Sebagai Pribadi
Setiap mahasiswa:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Meningkatkan aktualisasi diri baik dalam melaksanakan
tugas akademik maupun non akademi dan pergaulan
sehari-hari;
3. Bersikap santun dan rendah hati dalam perilaku sehari-
hari;
4. Berpenampilan rapi dan sopan;
5. Menghormati dan taat kepada orang tua/wali;
6. Menjaga keutuhan, keharmonisan & kesejahteraan
keluarga;
7. Berperilaku hidup sederhana.
Tata Perilaku sebagai warga kampus:
Mahasiswa BERHAK :
1. Menggunakan kebebasan akademik ser
bertanggungjawab utk menuntut & mengkaji ilmu sesuai
norma & susila yg berlaku di Polteka;
2. Memperoleh pembelajaran & layanan akademik & non
akdmik sesuai minat, bakat, & kemampuan;
3. Mendpt bimbingan dr dosen & layanan informasi
berkaitan dgn prodi;
4. Memanfaatkan sumber daya Polteka melalui ormawa utk
mengurus & mengatur kesejahteraan, minat, bakat, &
tata kehidupan masyrkt;
5. Berperan serta dlm keg organisasi mhs Polteka.
Mahasiswa BERKEWAJIBAN :
1. Memahami & menjunjung tinggi visi, misi & tujuan Polteka ;
2. Menjaga nama baik Polteka;
3. Sopan & menghormati Dosen, Tenaga Kependidikan dan tamu
Polteka;
4. Bijak menggunakan akun medsos & alat komunikasi elektronik;
5. Mematuhi peraturan prodi masing-masing;
6. Mematuhi peraturan keselamatan kerja utk mencegah
kecelakaan;
7. Bertanggungjawab menjaga barang2 milik Polteka dr kerusakan
dan kehilangan
Mahasiswa DILARANG :
1. Melakukan tindak kecurangan akademik;
2. Melakukan tindak kejahatan kriminal;
3. Minum miras, menyalahgunakan NAPZA;
4. Melakukan perjudian;
5. Membawa senjata & bahan peledak;
6. Memalsukan dan menyalahgunakan surat-surat resmi;
7. Melakukan tindak kekerasan fisik & asusila;
8. Melakukan huru-hara di kampus;
9. Menggunakan sapras utk kepentingan pribadi tanpa izin
pihak berwenang;
Sanksi Bagi Mahasiswa:
Peringatan Lisan, Tertulis, atau Skorsing
(1) Sanski berupa peringatan akan diberikan secara lisan,
tertulis, atau skorsing sesuai dengan jenis pelanggaran.
(2) Skorsing sebagaimana dimaksud ayat (1) yaitu dapat
dicutikan kuliah selama 1 tahun.
(3) Kaprodi dapat memberi sanksi berupa peringatan lisan
atau tertulis kepada mahasiswa yang melanggar peraturan
akademik.
(4) Apabila semua sanksi yang telah diberikan Kaprodi
diabaikan, Direktur akan memberi sanksi sesuai Per ran
Akademik.
Diberhentikan dari Polteka
Mahasiswa dapat diberhentikan dari Polteka bila :
(1) melakukan pelanggaran berat terhadap larangan
yang ditetapkan;
(2) menerima 4x peringatan tertulis dalam satu semester;
(3) jumlah ketidakhadiran karena alpa lebih besar atau
sama dengan 38 jam dalam satu semester;
Romo Materius Kristiyanto menceritakan
biodata dan kisah perjalanan Romo Mangun semasa hidupnya.
Romo Mangun adalah pemuka
agama Katolik, beliau lahir di Ambarawa, 6
Februari 1929 dan wafat pada tanggal 10
Februari 1999. Romo Materius
Kristiyanto menjelaskan
Nilai Nilai Pedagogik Romo Mangun :
1. Eksploratif
2. Kreatif
3. Intergal
4. Melampaui
5. Pengenalan Pribadi
6. Remidi yang berproses
7. Magang Lentur
8. Nggiwal
9. Solider
10. Materi yang memekarkan diri
Romo Mangun dikenal sebagai :
1. Penulis
Romo Mangun dikenal melalui novelnya yang berjudul Burung-Burung Manyar. Mendapatkan penghargaan sastra se-Asia Tenggara Ramon Magsaysay pada tahun 1996.
Contoh Karya tulisan:
• Balada Becak, novel, 1985
• Balada dara-dara Mendut, novel, 1993
• Burung-Burung Rantau, novel, 1992
• Burung-burung Manyar, novel, 1981
• Di Bawah Bayang-Bayang Adikuasa, 1987
2. Arsitektur
Dalam bidang arsitektur, ia juga kerap dijuluki sebagai bapak arsitektur modern Indonesia. Salah satu penghargaan yang pernah diterimanya adalah Penghargaan Aga Khan untuk Arsitektur yang merupakan penghargaan tertinggi karya arsitektural di dunia berkembang, untuk rancangan permukiman di tepi Kali Code, Yogyakarta.
Karya Arsitektur :
• Permukiman warga tepi Kali Code, Yogyakarta
• Kompleks Religi Sendangsono, Yogyakarta
• Gedung Keuskupan Agung Semarang
• Gereja Katolik Jetis, Yogyakarta
• Biara Trappist Gedono, Getasan, Semarang
• Gereja Maria Assumpta, Klaten
3. Pembela orang kecil
Kekecewaan Romo terhadap sistem pendidikan di Indonesia menimbulkan gagasan-gagasan di benaknya. Dia lalu membangun Yayasan Dinamika Edukasi Dasar.Sebelumnya, Romo membangun gagasan SD yang eksploratif pada penduduk korban proyek pembangunan waduk Kedung Ombo, Jawa Tengah, serta penduduk miskin di pinggiran Kali Code, Yogyakarta.
Perjuangannya dalam membela kaum miskin, tertindas dan terpinggirkan oleh politik dan kepentingan para pejabat dengan "jeritan suara hati nurani" menjadikan dirinya beroposisi selama masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Romo Materius Kristiyanto meceritakan awal berdirinya kampus.
AKIN St. Paulus Semarang didirikan pada tahun 1983 oleh Ir. Sediatmo Selopranoto. AKIN Santo Paulus menyelenggarakan satu program studi Diploma III Teknik Kimia dan sejak tahun 2003 telah terakreditasi oleh BAN PT dengan peringkat “B” hingga sekarang. dengan diterbitkannya Surak Keputusan Kementrian RISTEK dan DIKTI tentang penggabungan no 162/KPT/I/2018 maka akedemi kimia santo paulus bergabung menjadi bagian dari Program Studi DIII Teknik Kimia Polteka Mangunwijaya Semarang.
Arti Logo
Logo Polteka Mangunwijaya berupa motif rumah panggung khas dari Rm Mangunwijaya. Rumah
tersebut membentuk formasi huruf M dan W yang merupakan singkatan dari kata Mangunwijaya. Diatasnya ada tulisan Polteka dan dibawahnya ada
tulisan Mangunwijaya. Di sela tulisan sebelah kiri ada
lambang Yayasan Bernardus dan di sela tulisan sebelah kanan terdapat gambar hati dan merpati.
Arti logo Polteka Mangunwijaya:
a. Motif rumah Rm Mangunwijaya lambang cita-cita
menjadikan dunia industri sebagai ”rumah” yang
bermartabat bagi manusia dan seluruh alam
ciptaan.
b. Huruf MW (huruf W adalah formasi M diputar
180˚) lambang perputaran terus atau kontinuitas
jiwa pedagogik dari Rm Mangunwijaya yaitu
eksploratif, kreatif dan integral demi tegaknya kebenaran, keadilan dan martabat manusia.
c. Logo Yayasan Bernardus lambang komitmen
pelayanan dalam dunia pendidikan.
d. Gambar Hati dan Burung Merpati. Hati adalah
lambang Hati Kudus Yesus yang memanggil setia
orang untuk bekerja dengan hati dan penuh suka
cita. Burung merpati lambang Roh Kudus, Roh Allah
yang selalu mendampingi dan menjadikan segala
sesuatu baru.
e. Warna biru muda melambangkan kejernihan
pikiran dan komunikasi, dan biru tua
melambangkan integritas dan ketulusan dalam
membangkitkan kreativitas dan intuisi.
VISI DAN MISI
VISI:
Polteka Mangunwijaya memiliki visi pada tahun
2028 menjadi perguruan tinggi vokasi yang unggul
dalam menyiapkan tenaga profesional yang mampu
memberikan kontribusi pengembangan ilmu dan
teknologi untuk masyarakat Indonesia.
MISI:
Misi Polteka Mangunwijaya
1. Menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak
tenaga profesional yang unggul dan kompeten;
2. Menyelenggarakan pendidikan karakter untuk
membentuk pribadi yang memiliki integritas;
3. Melakukan penelitian terapan yang berkualitas
berlandaskan etika dan profesionalisme guna
mengembangkan ilmu dan teknologi;
4. Menyelenggarakan pengabdian kepada
masyarakat sebagai penerapan ilmu dan
keahlian serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
5. Menjalin kerjasama yang efektif-
berkesinambungan dengan stakeholders yang
berbasis kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan
melalui perbaikan yang berkelanjutan.
Narasumber 2: Paulina Maya
Mahasiswa tidak sama dengan siswa
7 ciri Mahasiswa:
1. Mahasiswa berpikir secara rasional
2.Kritis
3.Mahasiswa berorientasi ke masa depan
4.Mahasiswa mampu memikul tanggung jawab
5.Berani bertindak dan berani bersuara
6.Mahasiswa bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial
7. Pribadi yang mandiri
Kegiatan kampus merdeka:
1. Pertukaran pelajar
2. Magang/praktik kerja
3. Asistensi mengajar disatuan pendidikan
4. Penelitian/riset
5. Proyek kemanusiaan
6. Kegiatan wirausaha
7. Studi/proyek independen
8. Kuliah kerja nyata
Kemerdekaan belajar
"Memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan da merdeka dari birokratisasi,Dosen dibebaskan dari birokrasj yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai" - Nadiem Anwar Makarim (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
Peraturan Akademik:
A. Registrasi
1. Setiap awal semester semua mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan
registrasi/heregistrasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan Direktur.
2. Registrasi/heregistrasi dilakukan dengan syarat berikut, yaitu:
• mahasiswa dinyatakan lulus seleksi masuk Polteka atau menempuh
semester sebelumnya;
• telah membayar biaya pendidikan*
• persyaratan lain yang ditentukan.
3. Mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas
waktu yang ditetapkan dikenakan sanksi* → TDK DAPAT KULIAH
B. Cuti Akademik
• Status cuti akademik akan ditetapkan langsung
pada mahasiswa yang tidak hadir dengan izin
dan tanpa izin kurang dari 38 jam sehingga
jumlah ketidakhadiran melebihi 152 jam dalam
satu semester akademik.
C. Sistem dan masa pendidikan
1. Kegiatan Awal : Misa awal tahun akademik, masa orientasi mahasiswa
(outbond/live in/pengembangan spiritualitas)
2. Bentuk pembelajaran di Polteka terdiri dari: perkuliah teori; Praktik
di laboratorium; Penelitian; Pengabdian kepada masyarakat; Kuliah
kerja Lapangan/Praktek kerja lapangan; Kunjungan industri
3. Masa Studi normal 6 (enam) semester untuk Diploma Tiga.
4. Tahun akademik adalah periode pendidikan yang terbagi
dalam 2 (dua) semester yang setiap semester ditetapkan
sebanyak 16 minggu.
5. Satu SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman
belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan
terjadwal perminggu sebanyak 50 menit perkuliahan atau
170 menit praktikum, atau 6 - 8 jam kuliah praktek kerja
lapangan, yang masing - masing diikuti sekitar 1 - 2 jam
kegiatan terstruktur dan sekitar 1 2 jam kegiatan mandiri.
6. Beban studi mahasiswa dinyatakan dengan SKS sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk Diploma III
sebanyak 108 SKS sampai dengan 120 SKS dengan beban studi tiap
semester maksimal 24 SKS.
7. Masa studi terpakai bagi mahasiswa dengan beban belajar berikut,
yaitu: 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun untuk program Diploma III
D. Penilaian prestasi akademik
1. Prestasi akademik : persentase kehadiran, tugas, UTS & UAS
(kec matkul praktikum), dan TA/KTI
2. TA/KTI dinilai berdasarkan sidang ujian karya akhir studi
pada semester akhir
3. UTS: sebagian matkul
4. UAS : sebagian atau keseluruhan matkul
E. Tugas Akhir atau Karya Tulis Ilmiah
1. KTI → Buku Pedoman Umum Tugas Akhir atau Karya Tulis lmiah (KTI) dari kalangan
2. Kaprodi dapat mengundang penguji
praktisi/industri yang berkompeten
3. Kaprodi menetapkan pedoman penyusunan, penyelenggaraan,
dan sidang ujian karya tugas akhir studi mahasiswa
F. Evaluasi kelulusan Program Diploma Tiga
Setiap akhir semester mahasiswa menerima Kartu Hasil Studi (KHS)
yang disahkan oleh Dosen Wali dan Ketua Program Studi.
• Apabila pada tiap akhir semester I sampai dengan akhir semester VI
terdapat mahasiswa yang mempunyai nilai kurang dari B, maka
diberi kesempatan mengikuti Program Kuliah Perbaikan (PKP).
• Pada akhir semester II dan IV diadakan evaluasi atas IPK yang telah
diperoleh pada dua dan empat semester dan harus memenuhi syarat
sebagai berikut.
1.Mahasiswa wajib mengumpulkan sekurang kurangnya 21 sks dengan IPK
selama dua semester harus lebih besar sama dengan 2,00. Jika mahasiswa
tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka mahasiswa diberhentikan dari
Polteka.
2.Mahasiswa wajib mengumpulkan sekurang-kurangnya 43 sks dengan IPK
selama dua semester harus lebih besar sama dengan 2,00. Jika mahasiswa
tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka mahasiswa diberhentikan dari
Polteka.
3. Pada akhir semester VI, mahasiswa yang mempunyai IPK (enam
semester) kurang dari 2,75 diberi kesempatan untuk mengulang
seluruh mata kuliah selama enam semester pada tahun akademik
berikutnya sampai dengan batas studi berakhir.
4. Nilai tugas akhir (TA) atau karya tulis ilmiah (KTI) tidak
boleh kurang dari B. jika kurang maka diberi kesempatan
satu kali untuk melakukan ujian ulang maksimal 2 bulan atau
ujian susulan tugas akhir atau karya tulis ilmiah (KTI) sampai
masa studi berakhir.
5. Mahasiswa minimal mempunyai nilai B untuk mata kuliah
Pendidikan Agama/Religiositas, Pancasila,
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Kemangunan.
G. Ketentuan Kelulusan Diploma Tiga
Dinyatakan lulus diploma jika
- IPK sem I - VI >2,75
- Memiliki nilai D <20% dari total mata kuliah
- Lulus ujiah karya akhir studi mahasiswa
- Matkul Pendidikan Agama/Religiositas, Pancasila,
Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dengan nilai
minimal B,
serta memiliki sertifikat bahasa Inggris dengan skor
minimal 350
- Telah mengikuti seluruh kegiatan awal mahasiswa baru
dibuktikan dengan sertifikat.
H. Predikat Kelulusan
· Lulus dengan predikat dengan pujian (cum laude) bila
IPK lebih dari 3,50 (tiga koma lima nol) sampai dengan 4,00
(empat koma nol);
Lulus sangat memuaskan bila IPK 2,76 (dua koma tujuh
enam) sampai dengan 3,50 (tiga koma lima nol);
· Lulus memuaskan bila IPK 2,00 (dua koma nol) sampai
dengan 2,75 (dua koma tujuh lima)
Narasumber 3: Lucia Hermawati
Mahasiswa
Insan dewasa yg memiliki
kesadaran sendiri dalam
mengembangkan potensi diri di
perguruan tinggi untuk menjadi
intelektual, ilmuwan, praktisi,
dan/atau professional.
Mahasiswa mengembangkan
minat, bakat, dan
kemampuan dirinya melalui
kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler sebagai
bagian dari proses
pendidikan
Tujuan Pendidikan Tinggi
Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil,
kompeten, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab (mahasiswa cinta
Indonesia dan Pancasila), dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Produk Pendidikan PT
1.Hard skill adalah penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi
dan ketrampilan teknis yang berhubungan dengan bidang
ilmunya.
2.Soft skill adalah ketrampilan seseorang dalam berhubungan
dengan orang lain (termasuk dengan dirinya sendiri).
-Semua profesi membutuhkan keahlian (hard skill) tertentu
akan tetapi semua profesi memerlukan soft skill.
Kegiatan Kemahasiswaan Polteka Mangunwijaya:
1. Keorganisasian (ORMAWA)
Ormawa tingkat Perguruan Tinggi : BEM
Ormawa di Program studi :
Hima Prodi Farmasi (Himafar)
Hima Podi Teknik Kimian (Himatekim)
Hima Prodi Analis Kesehatan (Himankes)
2. Penalaran
PROGRAM & KEGIATAN KEMAHASISWAAN YANG BERTUJUAN
MENANAMKAN SIKAP ILMIAH, MERANGSANG DAYA KREASI
DAN INOVASI, MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENELITI DAN
MENULIS KARYA ILMIAH, DAN KERJASAMA MHS DLM TIM.
KEGIATAN BERBENTUK :
A. PENGEMBANGAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
(WORKSHOP PKM)
B. DISKUSI ILMIAH, SEMINAR
3. Minat dan bakat
PROGRAM DAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN YANG
BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MAHASI
DALAM OLAHRAGA DAN SENI.
BENTUK KEGIATAN :
A. KEGIATAN OLAH RAGA :
Futsal, Badminton, Basket
B. KEGIATAN SENI (PADUAN SUARA)
C. MAPALA
4. Kesejahteraan
PROGRAM YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN
KESEJAHTERAAN FISIK, MENTAL, & KEROHANIAN MAHASISWA.
BENTUK KEGIATAN ;
1.BEASISWA
2.ASURANSI
3.BIMBINGAN KONSELING
4. PERSEKUTUAN DOA, MISA (CAMPUS MINISTRY)
5. Kepedulian Sosial
PROGRAM YANG BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT, MENUMBUHKAN KECINTAAN
PADA TANAH AIR DAN LINGKUNGAN, KESADARAN KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT.
KEGIATAN INI DAPAT BERBENTUK;
1. BAKTI SOSIAL (DONOR DARAH, PEMERIKSAAN KESEHATAN)
2. PENANAMAN POHON UTK PENGHJAUAN
3. AKSI SOSIAL ( NATAL, PASKAH, IDUL ADHA)
6. Pengembangan Softskill
Kode Etik Mahasiswa
Tata Perilaku Mahasiswa meliputi:
-Mahasiswa sebagai pribadi
-Mahasiswa sebagai warga kampus
Tata Perilaku Sebagai Pribadi
Setiap mahasiswa:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Meningkatkan aktualisasi diri baik dalam melaksanakan
tugas akademik maupun non akademi dan pergaulan
sehari-hari;
3. Bersikap santun dan rendah hati dalam perilaku sehari-
hari;
4. Berpenampilan rapi dan sopan;
5. Menghormati dan taat kepada orang tua/wali;
6. Menjaga keutuhan, keharmonisan & kesejahteraan
keluarga;
7. Berperilaku hidup sederhana.
Tata Perilaku sebagai warga kampus:
Mahasiswa BERHAK :
1. Menggunakan kebebasan akademik ser
bertanggungjawab utk menuntut & mengkaji ilmu sesuai
norma & susila yg berlaku di Polteka;
2. Memperoleh pembelajaran & layanan akademik & non
akdmik sesuai minat, bakat, & kemampuan;
3. Mendpt bimbingan dr dosen & layanan informasi
berkaitan dgn prodi;
4. Memanfaatkan sumber daya Polteka melalui ormawa utk
mengurus & mengatur kesejahteraan, minat, bakat, &
tata kehidupan masyrkt;
5. Berperan serta dlm keg organisasi mhs Polteka.
Mahasiswa BERKEWAJIBAN :
1. Memahami & menjunjung tinggi visi, misi & tujuan Polteka ;
2. Menjaga nama baik Polteka;
3. Sopan & menghormati Dosen, Tenaga Kependidikan dan tamu
Polteka;
4. Bijak menggunakan akun medsos & alat komunikasi elektronik;
5. Mematuhi peraturan prodi masing-masing;
6. Mematuhi peraturan keselamatan kerja utk mencegah
kecelakaan;
7. Bertanggungjawab menjaga barang2 milik Polteka dr kerusakan
dan kehilangan
Mahasiswa DILARANG :
1. Melakukan tindak kecurangan akademik;
2. Melakukan tindak kejahatan kriminal;
3. Minum miras, menyalahgunakan NAPZA;
4. Melakukan perjudian;
5. Membawa senjata & bahan peledak;
6. Memalsukan dan menyalahgunakan surat-surat resmi;
7. Melakukan tindak kekerasan fisik & asusila;
8. Melakukan huru-hara di kampus;
9. Menggunakan sapras utk kepentingan pribadi tanpa izin
pihak berwenang;
Sanksi Bagi Mahasiswa:
Peringatan Lisan, Tertulis, atau Skorsing
(1) Sanski berupa peringatan akan diberikan secara lisan,
tertulis, atau skorsing sesuai dengan jenis pelanggaran.
(2) Skorsing sebagaimana dimaksud ayat (1) yaitu dapat
dicutikan kuliah selama 1 tahun.
(3) Kaprodi dapat memberi sanksi berupa peringatan lisan
atau tertulis kepada mahasiswa yang melanggar peraturan
akademik.
(4) Apabila semua sanksi yang telah diberikan Kaprodi
diabaikan, Direktur akan memberi sanksi sesuai Per ran
Akademik.
Diberhentikan dari Polteka
Mahasiswa dapat diberhentikan dari Polteka bila :
(1) melakukan pelanggaran berat terhadap larangan
yang ditetapkan;
(2) menerima 4x peringatan tertulis dalam satu semester;
(3) jumlah ketidakhadiran karena alpa lebih besar atau
sama dengan 38 jam dalam satu semester;
Komentar
Posting Komentar